
BOGOR-TODAY.COM – MS, salah satu dokter yang bekerja di salah satu rumah sakit di Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tampar bocah saat dirinya bermain catur di sebuah warung kopi di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis 27 Juli 2023 lalu.
Kepada polisi, MS membantah telah melakukan tindak kekerasan kepada bocah tersebut. Ia berdalih kala itu dirinya spontan melayangkan tangannya menghalau gangguan dari batita tersebut.
“Jadi ini secara refleks ya, karena kita asyik main catur tiba-tiba ada tangan masuk menyapu. Bukan satu pion, disapu itu papan catur sehingga semua yang terkena tangan itu terjatuh,” kata MS dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin 31 Juli 2023.
MS mengklaim sama sekali tidak berniat menampar bocah tersebut. Mantan Wakil Direktur RSU setempat itu menyebut hanya berlaku spontan saat diganggu tengah bermain catur.
Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C UU UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Meski demikian, MS tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














