BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial S (24) yang diduga melakukan tindakan asusila atau memperkosa adik iparnya berkali-kali di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim).
Pelaku S melakukan aksi tidak senonohnya terhadap MW (11) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) sudah berulang kali terjadi.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama mengatakan, peristiwa itu bermula pada 2021 lalu.
“Saat itu kondisi rumah sedang sepi, pelaku masuk ke kamar korban dan mulai merayu dengan iming-iming diberikan uang,” katanya, Kamis (3/8/2023)
Korban yang tidak bisa berbuat apa-apa lantaran rayuan dan ancaman sang kakak ipar, sehingga pelaku langsung melancarkan aksi untuk memuaskan hasrat birahinya.
Pemerkosaan terhadap korban dilakukan berkali-kali sejak duduk di kelas 4 hingga kelas 6 SD.