Dear Warga Kota Bogor! Bima Arya Buka Nomor Aduan Jika Ada Pungli di Sekolah

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) jalur zonasi tahun 2023 menuai banyak polemik, karena adanya manipulasi data kependudukan berupa domisili calon peserta didik agar bisa masuk di sekolah favorit.

Menurut Bima Arya PPDB menjadi pelajaran mahal untuk semua dan menjadi tanggung jawab bersama.

“Apa yang saya lakukan dalam rangka pembelajaran dan pembenahan ke depan. Untuk perangkat daerah terkait dan semua, ada hal yang harus diperbaiki dalam hal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan, sistem akan terus dibenahi termasuk kebiasaan-kebiasaan di dalam sekolah. Saya akan keluarkan Perwali yang mengatur perketatan dalam hal verifikasi perpindahan domisili,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bumikan Gerakan Peduli Budaya Lingkungan Hidup di Sekolah, Pemkab Bogor Lakukan Verifikasi Calon Sekolah Adiwiyata

Konsekuensi dari pengetatan tersebut ungkap Bima Arya sudah pasti ada, disamping perlambatan namun seiring waktu sistem tersebut akan menemui kesiembangan dan akan lebih cepat lagi. Untuk saat ini pengawasan yang dilakukan akan lebih dimaksimalkan.

Kepala SMP Negeri 8 Kota Bogor, Endang Mina menyambut baik atas komitmen terkait pungutan liar maupun praktik pragmatisme di sekolah. Ke depan jajaran SMP Negeri 8 Kota Bogor akan berusaha maksimal mewujudkan apa yang di ditekankan Wali Kota Bogor terkait pungli dan pragmatisme.

BACA JUGA :  Bone Bolango Gorontalo Diguncang Gempa Terkini Magnitudo 5,6

“Sebagai kepala sekolah baru di tempat baru, saya bersama jajaran SMP Negeri 8 Kota Bogor bersinergi dan bersama-sama berusaha melakukan penguatan-penguatan untuk mendukung apa yang telah disampaikan bapak wali kota,” kata Endang.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================