“Selanjutnya untuk masalah hukum, saya serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan juga kuasa hukum saya. insya Allah atas izin Allah SWT yang maha pemurah, semoga pintu maaf selalu terbuka untuk saya,” sambungnya.
Dalam kesempatan sama, Budiansyah sebagai kuasa hukum Oklin menyampaikan konten video itu dibuat kliennya hanya untuk lucu-lucuan.
“Ya sesuai dengan pemeriksaan, Oklin sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekedar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu,” ujarnya.
Budiansyah menuturkan dalam pemeriksaan hari ini Oklin dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik terkait konten video yang dibuatnya.
“Seputar tentang siapa yang membuat, dan ke mana video ini disebarkan,” kata dia.
Lebih lanjut, Budiansyah juga menegaskan Oklin akan bersikap kooperatif dan tidak akan bersembunyi dalam proses hukum kasus ini. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News