video Jilat Es Krim
Selebgram Oklin Fia menyampaikan perminta maaf atas konten video jilat es krim yang beredar di media sosial di Polres Metro Jakarta. Foto : tangkapan layar video.

BOGOR-TODAY.COMSelebgram Oklin Fia menyampaikan permintaan maaf atas konten video jilat es krim yang beredar di media sosial.

Permintaan maafnya disampaikan Oklin Fia setelah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023) kemarin.

“Saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini,” kata Oklin dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat (25/8/2023).

Sebagai seorang muslimah, kata Oklin, dirinya tak ada niat untuk merendahkan ataupun melecehkan agama Islam maupun umat muslim.

“Saya mengaku di umur yang masih belia ini masih seringkali berbuat khilaf dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobil Fortuner Putih Ditumpangi Kapolsek Katingan Hulu Tercebur ke Sungai

Oklin turut menyampaikan dirinya sudah menonaktifkan seluruh media sosial miliknya, yakni Instagram dan TikTok sejak 7 Agustus lalu.

Karenanya, lanjut dia, jika ada akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan provokasi, itu merupakan ulah pihak tak bertanggung jawab.

“Saya juga memohon maaf kepada masyarakat mengenai masalah ini, kepada orang tua saya, keluarga saya, maupun lembaga-lembaga pendidikan tempat saya menimba ilmu,” ucap Oklin.

“Selanjutnya untuk masalah hukum, saya serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan juga kuasa hukum saya. insya Allah atas izin Allah SWT yang maha pemurah, semoga pintu maaf selalu terbuka untuk saya,” sambungnya.

BACA JUGA :  Bumikan Gerakan Peduli Budaya Lingkungan Hidup di Sekolah, Pemkab Bogor Lakukan Verifikasi Calon Sekolah Adiwiyata

Dalam kesempatan sama, Budiansyah sebagai kuasa hukum Oklin menyampaikan konten video itu dibuat kliennya hanya untuk lucu-lucuan.

“Ya sesuai dengan pemeriksaan, Oklin sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekedar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu,” ujarnya.

Budiansyah menuturkan dalam pemeriksaan hari ini Oklin dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik terkait konten video yang dibuatnya.

“Seputar tentang siapa yang membuat, dan ke mana video ini disebarkan,” kata dia.

Lebih lanjut, Budiansyah juga menegaskan Oklin akan bersikap kooperatif dan tidak akan bersembunyi dalam proses hukum kasus ini. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================