Rumah Sakit Sentosa
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat memberikan keterangan pers soal kasus bayi tertukar, Jumat (25/8/2023). Foto : Mutia/bogor-today.com.

BOGOR-TODAY.COMRumah Sakit Sentosa yang berlokasi di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bakal disanksi Polisi soal kasus bayi tertukar saat persalinan yang terjadi pada Juli 2022 lalu.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA :  230 Truk Sampah Menumpuk di Kali Baru, Pemkab Bogor Kerahkan Puluhan Armada dan Alat Berat

“Ini masih kita dalami dan penyelidikan. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan kepada media. Semoga kita dapat jawaban dalam waktu satu minggu kedepan,” ungkap Rio di Mako Polres Bogor, Jum’at (25/8/2023).

Dikabarkan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengumumkan hasil tes DNA kedua bayi yang diduga tertukar di rumah sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Orangtua Dampingi Anak Selama MPLS

Berdasarkan hasil labolatorium forensik Puslabor Bareskrim Mabes Polri, hasil tes DNA silang bayi tersebut terbukti akurat dengan persentase kecocokan 99,9 persen.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================