kendaraan plat merah
Siap-siap, mobil plat merah Pemkab Bogor dijadwalkan uji emisi, Rabu (6/9/2023). Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat berencana akan mengadakan pengujian emisi terhadap sejumlah kendaraan plat merah pada Rabu, (6/9/2023).

Kegiatan pengujian emisi ini dijadwalkan akan berlangsung di sekitar Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, sekitar 600 kendaraan akan diperiksa untuk menilai apakah mereka memenuhi standar emisi yang ditetapkan. Uji emisi ini merupakan kerja sama antara Dishub dan kepolisian.

Bambam menjelaskan bahwa jika ada kendaraan yang melebihi batas emisi yang ditetapkan saat melewati lokasi tersebut, tindakan akan segera diambil. Mereka akan diarahkan untuk menjalani perbaikan di bengkel jika ditemukan bahwa setelan kendaraan tidak sesuai atau ada masalah lain.

BACA JUGA :  Resep Bolu Gula Merah Kukus Tanpa Telur, Lembut, Manis, dan Mekar Sempurna

“Penanganan untuk kendaraan yang melebihi batas emisi harus dilakukan perbaikan di bengkel, mungkin karena setelannya tidak tepat atau masalah lainnya,” ujar Bambam kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Ia mengakui bahwa sebelumnya mereka telah melakukan pengujian emisi terhadap 100 kendaraan plat merah yang dimiliki oleh Pemkab Bogor dan menemukan bahwa puluhan kendaraan tidak lulus uji emisi.

“Pada pengujian pertama kemarin, dari sekitar 100 kendaraan plat merah, terdapat 12 kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi. Hasil ini kemudian akan tercatat dalam aplikasi yang terhubung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” jelasnya.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

Plt DLH menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi akan terus terdeteksi oleh aplikasi KLHK, dan mereka akan dilarang memasuki wilayah pemerintahan.

“Melalui aplikasi KLHK, kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi tidak akan diizinkan masuk ke wilayah pemerintahan. Mungkin akan ada kebijakan tambahan dari KLHK terkait hal ini,” tutupnya. ***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================