Sita 11 Botol Anggur Merah, Satpam Perusahaan Nyambi Jual Miras di Keerom Ditangkap

Sita 11 Botol Anggur Merah, Satpam Perusahaan Nyambi Jual Miras di Keerom Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM – Diduga mengedarkan minuman keras Kabupaten Keerom, Papua, polisi menangkap seorang satpam sebuah perusahaan. Penangkapan dilakukan anggota Polsek Arso Timur.

Pelaku yang diamankan berinisial EB (37) bekerja sebagai satpam di area pabrik. Dengan tugasnya ini, mempermudah pelaku memasok miras melalui sopir yang memuat CPO (minyak mentah) untuk dibawa ke Pelabuhan Jayapura. Hal itu dikatakan Kapolsek Arso Timur Ipda Tri Wahyu Budi Laksana.

BACA JUGA :  Timbulan Sampah di TPS Pasar Baru Bogor, Sekda Minta PPJ Ada Pembersihan Mandiri

“Minuman keras jenis anggur ini dititipnya kepada sopir tangki CPO atas nama B. Kemudian dia bawa ke perusahaan untuk diperjualbelikan dalam area perusahaan,” ujar Kapolsek, Selasa (12/9/2023).

Dalam kasus ini, polisi menyita 11 botol anggur merah mereka Kawa-Kawa. Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Mako Polsek Arso Timur.

======================================
======================================
======================================