Akibat Adanya Kasus Pungli dan Gratifikasi, Dedie Rachim Minta Pembenahan Sistem Pendidikan di Kota Bogor

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat mengedukasi perihal larangan pungli dan gratifikasi.

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kota Bogor terus melakukan pembenahan sistem pendidikan di setiap sekolah, terutama untuk menghindari adanya praktik – praktik diluar kewajaran yang kerap terjadi di satuan pendidikan di tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemkot.

Hal ini buntut adanya dugaan kasus pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah di Kota Bogor. Untuk itu pula, pada Jumat (15/9/2023), Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) serentak melakukan sosialisasi di sekolah – sekolah.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

Salah satunya sosialisasi yang dilakukan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di SMP Negeri 1, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah. Selain mengedukasi perihal larangan pungli dan gratifikasi, mantan direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga melakukan dialog langsung dengan para guru dan komite sekolah.

“Ada tuntutan di masyarakat tentang transparansi dan juga akuntabilitas serta integritas di tiap sekolah. Kemarin muncul polemik pungli, kemudian juga praktik – praktik yang kurang bijak yang ada di Bogor,” jelas Dedie yang juga didampingi Kepala Disdik, Sujatmiko Baliarto.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Dengan pemberian pemahaman dan sosialisasi ini, diharapkan muncul gambaran dan dorongan untuk semua sekolah bisa bersikap baik. Terutama para guru dan seluruh tenaga pendidik, termasuk kepala sekolah dan komite bisa memiliki integritas.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================