Pemadaman Api Gunakan ‘Water Bombing’ di Gunung Bromo Tak Sepadan Denda WO Rp1,5 Miliar

Ilustrasi Karhutla di Padang Savana Gunung Bromo. (Foto: Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

BOGOR-TODAY.COM – Insiden kebakaran di Bukit Teletubbies Blok Savana di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dilaporkan menghabiskan biaya Rp200 juta perjam untuk memadamkan api dengan menggunakan helikopter penyemprot air.

Kebakaran ini disebabkan oleh orang-orang yang berkunjung sebagai properti untuk pemotretan prewedding yang menyalakan flare. Salahsatu dari lima flare tersebut meletus ketika dinyalakan, sehingga menimbulkan percikan api dan akhirnya membakar rumput-rumput yang mati di bukit tersebut.

Menurut laporan dari Republika, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan, pelaku kebakaran di Savana Bukit Teletubbies di Bromo atau pihak yang bertanggungjawab atas wedding organizer (WO) terancam hukuman pidana. Bahwa pelaku terancam denda sebesar Rp1,5 miliar.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 30 Juni 2024

Sayangnya, denda tersebut tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan untuk memadamkan api.

“Saya cuma akan berbicara Rp 1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp 200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin (masih) kurang, karena seperti yang kita lihat di (Gunung) Arjuna saja itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari,” ucap Abdul.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu memang sudah menangkap dan memeriksa enam orang yang terlibat kejadian dan menetapkan satu tersangka utama yaitu manajer wedding organizer, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41 tahun).

Tersangka menyebabkan kebakaran dan diketahui tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi TNBTS untuk melakukan pemotretan prewedding.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 30 Juni 2024

Dilansir dari Detik, Tersangka, Andrie dan lima orang sebagai saksi lainnya dikabarkan telah membantah melalui penasihat hukum mereka, Mustaji bahwa mereka sudah berusaha untuk memadamkan api pertama kali dengan air minum persediaan yang tersedia saat itu.

“Tidak benar kalau klien kami hanya menyaksikan dan berdiam atau tidak berbuat apa-apa saat kebakaran terjadi di Gunung Bromo,” ucap Mustaji.

Mustaji mengungkapkan, kliennya langsung mengambil air sebanyak lima botol yang mereka bawa dari dalam mobil sebagai bentuk usaha pemadaman api.

Namun, kenyataannya api sulit dijinakkan karena angin kencang dan kondisi rerumputan sangat kering yang mempercepat penyambaran api ke area lainnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================