Polisi Tangkap Preman Pasar Raya Padang, Peras dan Cabuli Siswa SMA

Polisi Tangkap TikToker karena diduga kasus penistaan Agama.

BOGOR-TODAY.COM – Jajaran Reskrim Polres Padang menangkap seorang preman bernama Ool (27) yang kerap mangkal di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat diduga memeras dan mencabuli seorang pelajar SMA.

Polisi melakukan penangkapan ini lantaran ada laporan dari korban. Dalam laporan ini pelaku memaksa korban yang sedang berdua dengan teman prianya untuk menyerahkan handphone. Korban juga dipaksa oral seks di tempat yang sepi.

BACA JUGA :  PPDB SD dan SMP di Kota Bogor Masih Berproses, SMA Kewenangan Pemprov Jabar

Berbekal laporan tersebut polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berada di daerah Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

“Tersangka ini kami tangkap saat sedang berada di atas angkot jurusan Pasar Raya Padang,” kata Katim Buser Satreskrim Polresta Padang, Aipda David Rico Dermawan, Jumat (6/10/2023).

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui segala perbuatannya. Hal itu dilakukannya dalam kondisi tidak sadar karena terpengaruh miras. Demikian dikatakan David.

BACA JUGA :  Shin Tae Yong tetap Pimpin Timnas Indonesia

“Pengakuan pelaku saat itu dia dalam kondisi mabuk,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebuah handphone curian. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tenang Pencurian dengan kekerasan dan Pasal Pencabulan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================