Pemkab Asahan
Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar. (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COMPemkab Asahan, Sumatera Utara memilih Kabupaten Bogor untuk meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM) dalam Kunjungan Kerja (Kunker) yang diselenggarakannya di Kantor Bupati Bogor, Kamis (19/10/2023).

Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan, kunjungan itu sebagai studi banding untuk mempelajari dan menerapkan SPM Kabupaten Bogor yang dikategorikan baik.

“Ini dalam rangka studi tiru tentang standar pelayanan minimal karena Kabupaten Bogor ini termasuk tiga besar terbaik Indonesia mendapatkan Award SPM,” kata Taufik Zainal Abidin Siregar kepada wartawan.

Dalam kunjungan itu, kata dia, pihaknya juga bersama 30 Kepala Puskesmas Kabupaten Asahan agar memahami dan bisa memahami indikator SPM yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena dari 12 indikator tentang standar pelayanan minimal itu. Mulai dari melayani kesehatan ibu hamil sampai penyakit menular. Dari segi pelaporannya cukup baik,” ungkap dia.

Ia menyebut, alasan lain Pemkab Asahan memilih Kabupaten Bogor lantaran letak topografi atau relief permukaannya dan kultur sosial-budaya yang serupa.

“Topografi dan kultur sosial masyarakat nya hampir sama, kita lihatnya dari situ. Disini ada 40 kecamatan di kita 25 kecamatan. Topografinya ada perbukitan, kultur budayanya juga hampir sama walaupun berbeda suku,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor,  Mike Kaltarina menyebut Pemkab Bogor dan Asahan telah sepakat untuk saling membantu dalam menciptakan pelayanan kesehatan dasar yang layak untuk masyarakat.

“Mereka sharing, untuk study tiru tentang pelayanan kesehatan nya seperti apa di kita, mulai dari Puskesmas hingga RSUD,” tandasnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================