Asyik Pesta Narkoba, 3 Buronan di Sumbar Ditangkap Polresta Padang

Asyik Pesta Narkoba, 3 Buronan di Sumbar Ditangkap Polresta Padang

BOGOR-TODAY.COM – Sebanyak tiga orang buronan dalam kasus peredaran gelap narkoba berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Muaro, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang saat asyik berpesta narkoba.

Kasatnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, sudah tiga bulan ketiga pelaku ini diburu.

“Tiga pelaku ini merupakan DPO kasus narkoba yang sudah tiga bulan kami buru,” katanya, Rabu (29/11/2023)

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Mei 20249

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Salah satu bandar bernama Nuri berusaha kabur dan melawan petugas. Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu-sabu dan satu paket ganja.

“Tersangka ini ditangkap saat sedang berpesta narkoba di rumah kontrakan,” katanya.

Menurutnya, tersangka Nuri sudah tiga bulan diburu. Namun pelaku dikenal licin dan sulit ditemukan. Hingga ada informasi kepada petugas pelaku seang berpesta narkoba dan dilakukan penangkapan.

BACA JUGA :  Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Irak dan Filipina

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tenang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================