BOGOR-TODAY.COM – 10 anggota Polres Bogor tercatat melanggar kode etik. Pelanggaran itu terhitung sejak satu tahun kebelakang. Jumlah tersebut tercatat mengalami kenaikan disbanding tahun sebelumnya
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, selama 2023 kasus pelanggaran kode etik tercatat ada 10 anggota atau sebesar 25 persen. Jika dibandingkan dengan tahun lalu (2022) meningkat
Rio menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penegakan aturan kepada anggota yang telah melanggar kode etik terkait administrasinya.
“Pelanggaran kode etik pada tahun 2022 adalah 6 anggota sedangkan tahun 2023 yang sudah kita tindak mengalami kenaikan sebesar 25 persen,” kata Rio, Jum’at (29/12/2023).
Sementara untuk pelanggaran disiplin dan tindak pidana terhitung menurun. Pada tahun 2022 disiplin anggota sendiri tercatat sebanyak 38 personil dan persentasenya menurun di tahun 2023 sebesar 4 persen dengan total 34 personil.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















