7 Perempuan di Papua jadi Korban Pelecehan Oknum Pembina Pramuka, dari 2022 hingga Januari 2024

ilustrasi pelecehan

BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat dilakukan oleh Oknum Pembina Pramuka yang melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh perempuan, diduga sudah sejak 2022 hingga Januari 2024.

Dari tujuh perempuan, lima di antaranya masih di bawah umur. Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi.

“Pelaku ini melakukan perbuatan bejatnya dengan cara memaksa para korban untuk mencium bibir, memeluk dan pelaku juga meraba payudara korban,” ujar Kombes Pol Achmad Fauzi dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

BACA JUGA :  Gletser Tropis Indonesia di Puncak Jaya Terancam Punah, Diprediksi Hilang pada 2026–2027

Dia menyampaikan, pelaku berinisial PS berusia 59 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini, lanjut dia berawal dari laporan orang tua korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / POLDA PAPUA. Tanggal 5 Maret 2024.

“Penahanannya berlaku hari ini, Kamis (7/3/2024) sampai dengan Selasa (26/03/2024) dan akan diperpanjang jika diperlukan,” ucapnya.

Menurutnya, para korban juga akan diberikan pendampikan secara psikologi. Para korban tersebut berinisial TR (19 tahun), NP (19 tahun), TM (17 tahun), CG (17 tahun), AT (17 tahun), RC (17 tahun) dan NA (17 tahun).

BACA JUGA :  Benarkah IQ Menurun Seiring Bertambahnya Usia? Ini Penjelasan Para Ahli

“Kami akan menyurat ke psikolog UPTD PPA Provinsi Papua untuk pendampingan para korban karena besok kami berencana akan melakukan pemeriksaan kepada saksi dan beberapa guru di sekolah,” katanya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================