BOGOR-TODAY.COM – Jadwal pelayanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bogor, pada Jumat 29 Maret 2024 adalah sebagai berikut.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bogor, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C, berlaku untuk semua wilayah dan akan berlangsung di Mitra 10 Cibinong.

Pelayanan tersebut dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

BACA JUGA :  Ravindra Titip Ribuan Bibit Pohon Ke Peserta Upacara Hardiknas di Sukajaya

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,-.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000. Selain itu, ada biaya pemeriksaan kesehatan, psikotes, dan asuransi yang harus dibayarkan oleh pemohon perpanjangan SIM.

Biaya pemeriksaan kesehatan dan psikotes berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000, tergantung pada penyelenggara. Sedangkan asuransi kecelakaan diri dikenakan biaya Rp50.000,-. Namun, asuransi ini tidak wajib karena sudah ada Jasa Raharja.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Membawa KTP asli dan Foto Copy
  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku
  3. Tes Psikologi SIM
  4. Surat Keterangan Sehat

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrian sesuai dengan kedatangan pemohon. Selama tidak ada perubahan jadwal masih tetap seperti ini.

Demikian informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Bogor untuk warga Kabupaten Bogor dan sekitarnya. Semoga bermanfaat. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================