Handak Samudro mengatakan, pihaknya mengetahui YJN berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Pelaku bisa ditangkap di rumahnya Senin (20/5) sekitar pukul 14.00 WIT.
“Tim mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku dan selanjutnya mengamankan terduga pelaku di Jalan Transat tepat di rumahnya,” ungkapnya.
Kepada penyidik, YJN mengakui perbuatannya tersebut karena kesal uangnya tidak keluar saat hendak menarik di ATM. Sehingga, pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk mengambil batu dan melemparkannya ke arah mesin itu.
“Saat itu, pelaku merusak mesin ATM karena dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Saat itu dia mau tarik uang, tapi uangnya tidak keluar-keluar sehingga dia merasa kesal dan merusak ATM menggunakan batu,” ujarnya.
“Ternyata saldo ATM-nya yang kosong,” sambungnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News