![](https://i0.wp.com/bogor-today.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240527-WA0045.jpg?resize=500%2C333&ssl=1)
Menurut Pj.Sekda Kabupaten Bogor, saat ini Pemkab Bogor tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang pedoman pengelolaan risiko, mengacu pada peraturan-peraturan terbaru terkait manajemen risiko. Juga tengah menyusun Raperbup tentang pedoman implementasi SPIP terintegrasi bagi perangkat daerah.
“Dalam Masa Transisi, Substansi Kedua Raperbup Tersebut Kami Buat Dalam Bentuk Surat Edaran Penjabat Bupati Agar Perangkat Daerah Tetap Bisa Mempedomani Substansinya. Kepada Para Fasilitator Serta Pokja Manajemen Risiko Tim Irban 4 agar mengawal proses manajemen risiko baik di internal maupun seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Bogor,” imbuhnya. (*/Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
======================================
======================================
======================================