Ketua DPRD Kota Bogor Beri Masukan Agar PPDB Lebih Adil dan Proporsional

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

BOGOR-TODAY.COM – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Kick Off Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor tahun 2024 yang digelar di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, pada Kamis (30/5/2024).

Kick off PPDB tahun ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor bersama seluruh Kepala SDN dan Kepala SMPN se Kota Bogor. Seluruh jajaran Forkopimda seperti Pj Walikota, Ketua DPRD, Dandim, Kapolresta, Kajari, Ketua PN, dan Dandenpom juga membubuhkan dukungan komitmen atas pelaksanaan PPDB yang transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Atang menyampaikan beberapa masukan dari DPRD Kota Bogor agar PPDB menjadi lebih adil dan proporsional, mengingat posisi SMP Negeri di Kota Bogor lebih banyak berada di tengah Kota.

BACA JUGA :  Pj. Sekda Ingin Pejabat Administrator Punya Bekal Kepemimpinan Yang Dibutuhkan Organisasi

“Perlu adanya penghitungan ulang porsi penerimaan siswa berdasarkan jalur zonasi. Pembagian persentase penerimaan siswa berdasarkan tujuh zonasi yang ada harus lebih proporsional. Karena kami masih melihat bahwa zonasi 1 untuk kuotanya terlalu besar, sehingga dengan posisi SMP negeri Kota Bogor yang lebih banyak di pusat kota, maka peluang dari warga di pinggiran kota lebih kecil dibanding di tengah kota. Ini tidak adil dari sisi hak warga negara”, jelas Atang.

Sebelumnya, melalui evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2023, Komisi IV DPRD juga memberikan catatan agar kuota jalur zonasi diperkecil dan bisa menambah jalur affirmasi dan prestasi. Pada tahun 2024, jalur zonasi menjadi 50% dibanding tahun lalu yang 55%.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 24 Juni 2024

Selanjutnya, Atang juga menyampaikan bahwa presentasi jalur PPDB sekiranya bisa ditinjau kembali untuk tahun depan. Pembagian presentase berdasarkan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, disabilitas, perpindahan tugas orang tua, dan lain-lain harus lebih proporsional.

Hal ini dinilai bisa menjadi salah satu cara untuk menyerap lebih banyak siswa yang wilayahnya masih minim sekolah negeri, seperti warga di Kecamatan Bogor Selatan, Kecamatan Bogor Timur dan Kecamatan Bogor Utara, sambil menunggu penyelesaian pembangunan sekolah satu atap yang baru.

======================================
======================================
======================================