Kick Off PPDB 2024 di Kota Bogor Sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas

“Hindari diri dari calo untuk bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Ikuti SOP PPDB yang telah ditetapkan, jangan memberikan pendidikan kepada anak yang dimulai dengan ketidak jujuran atau curang. Percayalah bahwa kuota PPDB yang telah dirancang akan menjaring Insya Allah sesuai dengan ketentuan dan syarat yang sudah ditetapkan,” katanya.

Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan langsung Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Dandim 0606/Kota Bogor, Kolonel Inf Fikri Ferdian, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Waito Wongateleng, perwakilan Pengadilan Negeri Kota Bogor, Dandenpom III/ Bogor Mayor CPM, Aditya Mahdi, Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya, Kepala Pelaksana Satgas Pungli Kota Bogor, serta penandatanganan di atas kanvas oleh Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Irwan Riyanto, perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta dewan pendidikan Kota Bogor.

BACA JUGA :  Kota Bogor Tuan Rumah Musda HIPMI Jabar ke-17, 1000 Pengusaha Hadir

“Alhamdulillah kita semua rempug (sepakat) di sini, Ketua DPRD Kota Bogor, Kapolresta, Dandim, Kajari, Pengadilan Negeri, Dandenpom, semuanya mendukung upaya kita untuk kelancaran dari pelaksanaan PPDB 2024 ini,” ucap Pj Wali Kota Bogor.

Kadisdik Kota Bogor, Irwan Riyanto memastikan bahwa PPDB kali ini berbeda dengan PPDB tahun lalu, sehingga bisa dipastikan berjalan objektif, transparan dan akuntabel.

“Tahun lalu family lainnya yang masuk dalam kartu keluarga itu masih bisa masuk dan menitip. Kalau sekarang Perwali yang baru itu tidak bisa family lainya diterima,” tegasnya.

BACA JUGA :  PPP Mulai Main Mata, Golkar Sambut Peluang Duet Jaro Ade - Elly Yasin

Untuk aturan family lainya yang berada di kartu keluarga yang bisa masuk yakni adalah wali dari anak yang orangtuanya meninggal dunia, adopsi atau orangtua bercerai sehingga anak diasuh dan tinggal bersama wali itu yang diperbolehkan.

“Jadi pasti, Insya Allah PPDB tahun ini sudah pasti berbeda karena Perwali-nya saja beda. Persentase beda, perataan zonasi beda. Jadi untuk zonasi itu kita beri ruang untuk kelurahan se-Kota Bogor,” ucapnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================