BOGOR TODAY – Telah terjadi kecelakaan maut melibatkan dua mahasiswi keperawatan yang tewas ditabrak mobil pikap pengangkut buah melon saat sedang berjalan kaki di Kota Semarang. Terjadinya insiden tersebut terjadi di jalur pantura tepatnya di Jalan Walisongo, Kecamatan Ngaliyan, pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
Diketahui identitas kedua korban yakni, Faradila Permata Sari (24) dan Anindita Mutiara Tantri (23). Keduanya mahasiswi asal Kabupaten Pemalang.
Kronologi kecelakaan berawal saat mobil pikap nopol H 8869 QM yang dikendarai Slamet Riyadi (30) warga Kendal melaju dari Kota Semarang menuju Kendal. Hal itu dikatakan Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko.
Tiba di lokasi, pikap itu menghantam mobil Daihatsu Espass warna hitam nopol H 8728 NE yang parkir di bahu jalan sebelah kiri menghadap ke barat.
Kerasnya benturan membuat pikap terpental dan menghantam kedua korban yang sedang berjalan kaki. Seorang balita, Adeline Putri Zaneta (3) warga Grobogan, juga menjadi korban. Balita tersebut selamat, namun menderita luka di pelipis akibat terkena pecahan kaca.
“Kedua korban ini sedang magang di Semarang. Mereka kuliah di Pekalongan. Nah, pas sedang berjalan mereka dihantam pikap yang oleng,” katanya, Selasa (4/6/2024).
Dia menuturkan, korban Fardila dan Anindita sempat dibawa ke RSUD Tugurejo Semarang. Namun, meninggal dunia dalam perawatan akibat luka berat di kepala. “Balita yang kena pecahan kaca juga dirawat di rumah sakit yang sama,” ucapnya.
Ipda Agus menambahkan, sopir pikap sudah diamankan dan telah ditetapkan tersangka atas kecelakaan maut itu.
“Sopir pikap dijerat Pasal 310 ayat (4) UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman enam tahun penjara,” kata Ipda Agus.***