BOGOR TODAY – Penjaga sekolah salah satu SD di Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah ditangkao polisi atas kasus pemerkosaan terhadap bocah SD kelas VI. Bukan hanya sekali, pelaku berinisial SW (54) telah melakukan perbuatan asusila kepada korban sebanyak 3 kali.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku ketika korban pulang sekolah. Dia merayu korban dengan modus memberikan uang jajan. Hal itu dikatakan Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus.
“Aksi bejat pelaku selalu dilakukan di lingkungan sekolah, yakni di dapur sekolah,” ujar Abri, Selasa (11/6/2024).
Kasus pemerkosaan ini terbongkar saat pegawai TU memergoki korban bersama dengan pelaku.
“Pelaku terpergok lalu saksi memberitahu kepala sekolah,” katanya.
======================================
======================================
======================================