RSUD Leuwiliang Berikan Edukasi, Bijak Dalam Menggunakan dan Memahami Obat dan Jamu

RSUD LEUWILIANG
FOTO : Dok RSUD Leuwiliang

BOGORTODAY.COM RSUD Leuwiliang kembali mengedukasi masyarakat melalui Teman FM dengan mengusung tema ‘Memahami Label Obat: Tips Aman Mengonsumsi Obat dengan Bijak’.

Sesi ini menghadirkan Ugi Rahman Kustiawan, S.Farm., Apt., seorang apoteker berpengalaman dari RSUD Leuwiliang, sebagai narasumber.

“Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membaca dan memahami label obat sebelum mengonsumsinya,” ujar Ugi Rahman Kustiawan.

Menurut Ugi Rahman Kustiawan, label obat memuat berbagai informasi penting yang harus diketahui oleh konsumen.

“Label obat biasanya mencantumkan nama obat, bahan aktif, indikasi atau kegunaan, dosis yang dianjurkan, cara penggunaan, efek samping, peringatan, tanggal kedaluwarsa, dan instruksi penyimpanan,” jelas Kustiawan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobil Fortuner Putih Ditumpangi Kapolsek Katingan Hulu Tercebur ke Sungai

Dia menjelaskan, memahami informasi ini sangat penting agar obat dapat digunakan dengan benar dan aman. Selain itu, dia pun menginformasikan kandungan dan cara penggunaan.

“Pabrikan farmasi juga mencantumkan logo khusus yang menjadi kode obat. Setiap logo memiliki arti yang berbeda sebagai informasi keamanan penggunaan,” katanya.

Sebagai contoh, lanjut dia, Obat Bebas memiliki simbol lingkaran hijau dengan garis tepi hitam, berarti obat ini dapat dibeli bebas tanpa resep dokter dan tanpa peringatan khusus. Namun, di dalam kemasannya sudah terdapat petunjuk penggunaan dan penyimpanan.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-16 Bekuk Singapura 3-0 di Laga ASEAN Boys Championship 2024

“Kemudian Obat Bebas Terbatas dengan simbol lingkaran biru dengan garis tepi hitam, merupakan obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter, namun dengan ketentuan maksimal pembelian tertentu,” uangkapnya.

Kemudian, lanjut dia, ada Obat Keras dengan simbol lingkaran merah dengan garis tepi dan huruf “K” berwarna hitam di tengah.

Obat ini harus dibeli dengan resep dokter. Penggunaan obat keras seperti antibiotik dan obat penenang memerlukan pengawasan medis,” katanya.

Ada pula Obat Golongan Narkotika dengan simbol lingkaran putih dengan garis tepi dan simbol palang medali merah.

======================================
======================================
======================================