Dikeroyok Sampai Ditusuk Sajam, Pemuda di Rejang Lebong Tewas

Ilustrasi pengeroyokan

BOGOR TODAY – Aksi pengeroyokan dilakukan tiga pria terhadap seorang pemuda bernama Mara Karmah berusia 20 tahun hingga tewas ditusuk senjata tajam di dekat masjid di Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong.

Korban tewas pengeroyokan merupakan warga Desa Tanjung Gelang, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Korban sempat berselisih paham dengan salah satu terduga pelaku. Tindak pidana pengeroyokan bermula saat satu terduga pelaku sedang bermain game di handphone bersama dua rekannya di warung gorengan daerah tersebut. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak.

BACA JUGA :  BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen, Kapan Suku Bunga KPR Ikut Menyesuaikan?

Kemudian seorang pelaku melihat korban melintas di depannya sambil cekcok mulut dengan pria lain. Pelaku ini lalu mendekati kedua orang tersebut untuk menanyakan permasalahan mereka.

Namun korban langsung memukul pelaku sebanyak dua kali di bagian pipi. Pelaku emosi dan mencabut senjata tajam jenis pisau dari pinggang dan langsung menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kanan hingga tewas.

“Usai kejadian pelaku bersama dua rekannya melarikan diri menggunakan motor. Korban mengalami pendarahan dan meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong,” kata Simanjuntak, Selasa (18/6/2024).

Menurutnya, anggota Polsek Kota Padang langsung mengejar pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) namun mereka sudah tidak ada di lokasi.

BACA JUGA :  Kenali 7 Ciri Orang Problematik yang Bisa Mengganggu Hubungan Sosial

Hasil penyelidikan, salah satu terduga pelaku berinisial NA (25) melarikan diri ke rumah keluarganya di Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Polisi mengejar dan berhasil menangkapnya.

Sementara, dua pelaku lainnya berinisial AF (19) dan AW (21) warga Kecamatan Kota Padang saat ini masih dalam pengejaran.

“Satu dari tiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Rejang Lebong guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================