Pj. Bupati Bogor Ingatkan Pelaksanaan PPDB Harus Bebas Intervensi dan Pungli

“Karena sudah dilakukan secara online, harapannya tidak ada intervensi, tidak ada titipan, panitia bisa bekerja lebih baik, untuk tujuan yang lebih baik, yakni menghasilkan peserta didik baru yang betul-betul berkualitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Asmawa.

Asmawa juga mengapresiasi Dinas Pendidikan yang sudah menginisiasi adanya komitmen bersama ini, saya berharap pada semua pihak, mulai dari unsur Forkopimda, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, keagamaan, pimpinan, satuan perangkat daerah, satuan pendidikan di masing-masing tingkatan SMP, SD, PAUD, dan Pendidikan Non Formal bersama-sama mendukung kerja panitia PPDB.

Sementara itu, komitmen bersama dilakukan oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Bogor, Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP, pimpinan organisasi keagamaan, pemuda dan profesi di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pria di Tulung Klaten yang Tega Perkosa Adik Ipar yang Masih SMP

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal mengungkapkan, kegiatan PPDB yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan di Dinas Pendidikan. Dalam pelaksanaannya terintegrasi dengan aturan serta ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi.

PPDB dilakukan secara online dengan semangat menghasilkan proses PPDB yang transparan, akuntabel, berkeadilan dan jauh dari intervensi pihak manapun. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata di Kabupaten Bogor,” ungkap Bambang.

BACA JUGA :  Ini Dia Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Libatkan 7 Kendaraan

Bambang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung pada kegiatan PPDB di Kabupaten Bogor. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, pertolongan dan perlindungan dalam melaksanakan tugas pelayanan di bidang pendidikan kepada masyarakat. (* / Gistin Iliyyin)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================