Pj. Bupati Bogor Bebaskan Biaya Retribusi Selama Enam Bulan Bagi Pedagang yang Manfaatkan Rest Area Puncak

Lanjut Pj. Bupati Bogor, selain pembebasan biaya retribusi pihaknya juga tengah berkolaborasi dengan PTPN Gunung Mas agar membuka pintu masuk dan keluarnya melalui Rest Area Gunung Mas Puncak.

“Pihak Gunung Mas PTPN itu akan membuka, sehingga keluar masuk itu lewat rest area puncak,” ungkapnya. (ADV)

BACA JUGA :  Bumikan Gerakan Peduli Budaya Lingkungan Hidup di Sekolah, Pemkab Bogor Lakukan Verifikasi Calon Sekolah Adiwiyata

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================