Siswi SMA Diperkosa Guru di Bengkulu hingga 7 Kali, Modus Dijanjikan Nilai Bagus

Ilustrasi pemerkosaan

BOGOR TODAY – Oknum guru SMA salah satu sekolah di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu berinisial SI (48) ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan terhadap anak didiknya sampai tujuh kali dengan dijanjikan akan diberi nilai bagus di sekolah.

Terduga pelaku sudah beristri dan memiliki satu orang anak. Dugaan tindak pidana persetubuhan telah dilakikan sejak awal tahun hingga Juni 2024. Hal itu dikatakan Kasubnit PPA Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arachfa.

“Modusnya, pria beristri itu membujuk rayu korban dengan nilai bagus,” ujar Nava Nur, Senin (24/6/2024).

BACA JUGA :  Menembus Langit, Pimpinan Ponpes se Cibinong Raya Doakan Jaro Ade Jadi Bupati Bogor

Menurutnya, oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini ditangkap Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polresta Bengkulu di kediamannya, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

“Perbuatan oknum guru ini sudah tujuh kali. Korban diiming-imingnya diberi nilai bagus,” kata Nava.

Menurutnya, kasus siswi SMA perkosa guru ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban di Polresta Bengkulu. Saat ini penyidiki masih mendalami kasus tersebut apakah ada korban lain atau tidak.

BACA JUGA :  Jadwal Babak 16 Besar Euro 2024, Berikut Tim yang Lolos ke Fase Gugur

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) sub Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Perbuatan itu dilakukan di salah satu penginapan di Kota Bengkulu saat di luar jam sekolah. Terduga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Nava.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================