Selanjutnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengungkapkan bahwa, Groundbreaking Mal Pelayanan Publik dan Rusun Polres Bogor dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab sesuai dengan konstitusi bahwa tugas Kepolisian adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan hukum yang berkeadilan.
“Ini menjadi tantangan bagi kita, sesuai yang jadi harapan masyarakat Bogor kepada kami yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan hanya membangun gedung pelayanan publik yakni melayani masyarakat Bogor. Kami juga memperhatikan fasilitas buat anggota pelaksana pelayanan publik dalam bentuk pembangunan rumah susun,” terangnya. (*/Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News