Pemkab Bogor Penuhi Sarana Prasarana Lalu Lintas Di Jalur Utama dan Rest Area Puncak 

Pemkab Bogor Penuhi Sarana Prasarana Lalu Lintas Di Jalur Utama dan Rest Area Puncak 

BOGOR TODAY – Pasca penertiban PKL di kawasan Puncak Cisarua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melengkapi sarana prasarana lalu lintas yang dibutuhkan di sepanjang jalur bekas penertiban hingga di rest area. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat (28/6).

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menjelaskan, pasca penertiban PKL di kawasan Puncak, Dishub Kabupaten Bogor segera memenuhi sarana dan prasarana lalu lintas yang dibutuhkan masyarakat baik di jalan utama maupun di rest area Puncak. Kami juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar rest area Puncak.

“Untuk sarana penerangan jalan umum (PJU), karena itu jalan nasional maka kewenangannya ada di kementerian. Tapi kita tetap bergerak, setiap titik-titik yang padam dilakukan perbaikan. Alhamdulillah kemarin sudah sampai 10 titik PJU yang padam kita hidupkan kembali. Rambu-rambu juga akan dipasang di sepanjang jalan yang sudah kita bersihkan dari PKL. Kita pasang rambu dilarang berhenti, jarak titiknya per 25 meter,” jelas Dadang.

BACA JUGA :  Bumikan Gerakan Peduli Budaya Lingkungan Hidup di Sekolah, Pemkab Bogor Lakukan Verifikasi Calon Sekolah Adiwiyata

Dadang mengungkapkan, sementara di dalam rest area, PJU yang dibutuhkan pedagang pengguna rest area tersebut kita lakukan perbaikan untuk yang rusak. Kami juga akan pasang 20 titik secara bertahap, saat ini sudah terpasang sebanyak lima titik. Dengan adanya penerangan, maka kegiatan malam di rest area pun bisa berjalan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 29 Juni 2024

“Selanjutnya kita juga akan pasang CCTV di rest area yang terintegrasi dengan Polres. Utamanya di pojok-pojok yang gelap, demi menghindari kerawanan dan aksi kejahatan. Kalau di jalan raya Puncak sudah dipasang CCTV milik kementerian, tinggal kita ikut pantau saja,” ungkap Dadang.

Dadang juga menuturkan, sesuai dengan hasil rapat bersama Polres Bogor, bahwa setiap one way kendaraan yang menunggu giliran, dimasukan ke rest area menyesuaikan kapasitas yang ada. Dengan kendaraan masuk ke dalam, bisa meramaikan rest area. Setiap hari ada 20 orang yang bertugas di jalan raya Puncak dan empat petugas yang berjaga di rest area.

======================================
======================================
======================================