Pemkab Bogor Penuhi Sarana Prasarana Lalu Lintas Di Jalur Utama dan Rest Area Puncak 

“Rekayasa lainnya adalah mengatur arah masuk dan keluar kendaraan ke kawasan wisata Gunung Mas. Jadi masuknya dari gerbang rest area dan keluar melalui pintu Gunung Mas. Dengan begitu semua yang akan masuk ke kawasan Gunung Mas harus melewati rest area Puncak. Rekayasa lalin ini akan kita uji coba pada hari Sabtu dan Minggu disaat Puncak ramai wisatawan,” tuturnya.

Dadang berharap, dengan upaya yang kami lakukan ini, harapannya rest area tersebut bisa dimaksimalkan pemanfaatannya. Pemerintah sudah siapkan fasilitas di sana, dan masyarakat termasuk para pedagang bisa memanfaatkannya dengan baik.

BACA JUGA :  Resep Broccoli Gratin yang Creamy Segar yang Enak untuk Keluarga

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Bogor melakukan penertiban PKL liar di kawasan Puncak dan menggesernya masuk rest area Puncak, sehingga lebih aman dan nyaman berjualan. Langkah berani Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu ini pun menuai pujian dari Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat mengunjungi Kabupaten Bogor, Kamis (27/6).

BACA JUGA :  Puskesmas Cariu Luncurkan Pos Katak Untuk Turunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan, dirinya mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor salah satunya adalah penataan PKL di kawasan Puncak.

“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” ujar Bey Machmudin. (* / Gistin Iliyyin)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================