Pemkab Bogor Imbau Pengguna Jalan Gunakan Jalur Alternatif Saat Penataan Kawasan Puncak Tahap Dua Berlangsung

Pemkab Bogor Imbau Pengguna Jalan Gunakan Jalur Alternatif Saat Penataan Kawasan Puncak Tahap Dua Berlangsung

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan penataan kawasan Puncak tahap dua pada Senin, 26 Agustus mendatang. Penataan dilakukan di sekitar wilayah Naringgul hingga Warpat Puncak, Cisarua. Demi kenyamanan, maka pengguna jalan dihimbau untuk menggunakan jalur alternatif.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa buka tutup jalur selama penertiban bangunan berlangsung. Sementara bagi pengguna jalan Puncak yang mengarah ke Cianjur atau Bandung bisa menggunakan jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi.

BACA JUGA :  Telur Ceplok atau Telur Dadar? Ini Penjelasan Gizi di Balik Sorotan Presiden Prabowo pada Program MBG

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menjelaskan, dikarenakan akan adanya penertiban bangunan di sekitar jalur Puncak mulai wilayah Naringgul hingga Warpat, maka akan dilakukan buka tutup jalur selama penertiban bangunan berlangsung.

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto-Jaro Ade, Pemkab Bogor Pertahankan Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut

“Kepada masyarakat terutama pengguna jalan di jalur Puncak yang mengarah ke Cianjur atau Bandung, sebisa mungkin menghindari lokasi penertiban dengan memilih jalur alternatif demi kenyamanan dan dan terhindar dari penumpukan kendaraan. Jalur alternatif yang bisa dilalui yakni melalui jalur Jonggol atau Sukabumi,” jelas Dadang.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================