Polisi Tangkap Pria di Pangkalpinang Curi HP saat Korban Tidur Pulas

Ilustrasi pencuri hp

BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial PS alias Putra (30) warga Kacang Pedang Kota Pangkalpinang ditangkap Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung, lantaran terlibat kasus pencurian handphone (HP) di daerah itu.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku pencurian HP telah berhasil ditangkap.

“Pelaku diamankan pada Sabtu (5/10/2024) sore, karena mencuri handphone di sebuah tempat pencucian mobil di Pintu Air Pangkalpinang,” katanya, Selasa (8/10/2024).

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Dari informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 2.00 WIB, saat korban sedang tidur di tempat pencucian mobil miliknya. Pelaku yang melihat korban tertidur pulas langsung mengambil handphone yang berada di samping korban.

“Saat terbangun, korban tersadar mendapati handphonenya hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku saat melintasi Gang Gelatik Kelurahan Masjid Jamik Pangkalpinang.

BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di tempat pencucian mobil di Kelurahan Pintu Air,” tuturnya.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk kasus pencurian ini penanganannya diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang,” katanya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================