Dua Anak di Bawah Umur Ditangkap Karena Mencuri Motor di Wonogiri

Ilustrasi pencuri motor

BOGORTODAY.COM – Polres Wonogiri menangkap dua anak di bawah umur asal Kota Batu, Jawa Timur, yang nekat mencuri sepeda motor di Wonogiri. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku berinisial IM (16) dan MA (15) melakukan pencurian dengan alasan terkait permasalahan orang tua mereka dengan korban.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa pelaku IM dan MA terlibat dalam pencurian motor Honda Tiger berpelat nomor AD 6937 DG milik Amar Maruf (42), warga Kecamatan Sidoharjo.

Pada malam kejadian, yaitu Sabtu (12/10), korban memarkir motornya di garasi rumahnya di Desa Kayuloko. Namun, sekitar pukul 02.00 WIB pada Minggu (13/10), sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

BACA JUGA :  Warga Malasari Sumringah, Puncak HJB ke-544 Dongkrak Perekonomian

Korban segera melapor ke Polsek Sidoharjo, dan setelah penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap di kampung halamannya pada Kamis (17/10).

Menurut Anom, tindakan pencurian ini dipicu oleh cerita orang tua salah satu pelaku yang pernah tinggal di rumah korban sebagai terapis. Setelah mengalami masalah dan kembali ke Kota Batu, orang tua pelaku menceritakan kepada anaknya mengenai permasalahan tersebut. Merasa jengkel, pelaku kemudian mengajak temannya untuk kembali ke Wonogiri dengan niat mencuri motor korban.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Menguat, Naik Rp11.000 per Gram pada Perdagangan 5 Juni 2026

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Wonogiri dan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, pihak kepolisian juga telah mengamankan sepeda motor hasil curian tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak serta dampak negatif yang bisa timbul dari masalah orang dewasa. Polres Wonogiri akan terus melakukan penyelidikan dan mengedukasi masyarakat tentang risiko kejahatan serta pentingnya menjaga keamanan barang berharga.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================