Belasan Remaja Terciduk Pesta Miras di Surabaya

Belasan Remaja Terciduk Pesta Miras di Surabaya

BOGORTODAY.COM – Sebanyak 13 remaja, yang sebagian besar masih pelajar, terciduk saat sedang asyik berpesta minuman keras (miras) di dua lokasi berbeda di Surabaya, pada Kamis (24/10/2024) dini hari. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya yang melakukan patroli rutin.

Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menjelaskan bahwa remaja tersebut ditemukan di dua tempat, yaitu di tanah kosong dekat Rusunawa Tambak Wedi dan di Taman Bambu Runcing. “Kami menemukan 11 remaja di satu lokasi dan sisanya di lokasi lain,” ujarnya.

BACA JUGA :  10 Strategi Memasak Hemat agar Pengeluaran Makan Tetap Terkendali di Tengah Kenaikan Harga

Dari total 13 remaja yang diamankan, terdiri dari 10 laki-laki dan 3 perempuan. Satpol PP juga menyita barang bukti berupa satu botol dan satu gelas miras. Setelah penangkapan, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Irna menyebutkan, mayoritas remaja yang terjaring berusia antara 13 hingga 17 tahun, dengan delapan di antaranya masih duduk di bangku sekolah. “Banyak dari mereka terjebak dalam kelompok yang melakukan pesta miras, baik karena pengaruh teman maupun ikut-ikutan,” jelasnya. Remaja-remaja ini juga mengaku dapat membeli miras dengan mudah dari warung-warung sekitar.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================