
BOGORTODAY.COM – Sebuah kecelakaan tragis melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Magelang-Semarang, tepatnya di Kwaluhan, Desa Madusari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, pada Selasa pagi (5/11/2024). Akibat kejadian ini, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua lainnya mengalami luka ringan.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.55 WIB ini bermula ketika sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi AA 6479 CL yang dikendarai oleh DAP (17), warga Kranggan, Temanggung, melaju dari arah Semarang menuju Magelang.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Aerox berusaha mendahului sebuah mobil yang sedang melaju di depannya, dan diduga melaju melebihi marka jalan.
Menurut Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, kecelakaan terjadi karena pengendara Aerox melebihi marka jalan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Revo AB 2506 RY yang melaju dari arah berlawanan.
Pengendara Honda Revo, yang diketahui bernama MD (43), meninggal dunia di tempat akibat tabrakan tersebut.
“Jarak antara kendaraan terlalu dekat saat pengendara Aerox mencoba mendahului, sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” jelasnya.
Usai tabrakan, motor Yamaha Aerox terlempar ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Vario AA 6630 DB yang dikendarai oleh ES (34), sehingga menjadikan total tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini.
Akibat kejadian ini, pengendara MD yang merupakan warga Magelang meninggal dunia di tempat, sementara pengendara lainnya mengalami luka-luka ringan, termasuk patah kaki sebelah kiri.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami cedera parah, sementara dua korban lainnya hanya mengalami luka ringan,” ujar Kompol Ayu.
Pihak kepolisian dari Polresta Magelang segera turun tangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari tahu penyebab pasti kecelakaan tersebut. Sejauh ini, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kecelakaan ini.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur, DAP, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan ini.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kejadian ini,” kata Kompol Ayu, menambahkan bahwa pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas akan diberi tindakan sesuai hukum yang berlaku.
Kecelakaan tersebut menyebabkan kemacetan di jalan raya yang cukup padat di pagi hari, namun situasi kembali normal setelah evakuasi dilakukan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















