
BOGORTODAY.COM – Tengku Dewi Putri, istri dari aktor Andrew Andika, menjelaskan alasan dirinya yang menjemput langsung suaminya setelah menjalani rehabilitasi narkoba. Dalam wawancara yang berlangsung di acara Rumpi: No Secret di Trans TV pada Selasa (5/11/2024), Tengku Dewi mengungkapkan bahwa Andrew yang meminta pertolongan padanya untuk menjemputnya, bukan pengacara atau pihak lain.
“Dia yang minta tolong. Pengacara coba jemput, tapi nggak boleh, harus pihak keluarga karena ada beberapa dokumen yang harus ditandatangani,” kata Tengku Dewi menjelaskan situasi tersebut.
Tengku Dewi juga mengungkapkan bahwa ia mendapat kabar dari Andrew Andika terkait masa rehabilitasinya yang sudah selesai. Andrew menginformasikan bahwa ia telah menjalani proses rehabilitasi selama satu bulan rawat inap dan dua bulan rawat jalan.
“Tadinya itu lawyer-nya yang mau jemput, urus-urus administrasi segala macam. Last minute H-1 dia ngabarin aku. Dia minta tolong, ‘Boleh nggak kamu yang jemput karena dari sistem penjemputan sendiri harus diwakili oleh keluarga dan ada beberapa yang harus ditandatangani’,” ujar Tengku Dewi, menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil karena memang prosedur penjemputan mengharuskan keterlibatan keluarga.
Lebih lanjut, Tengku Dewi menjelaskan bahwa meski Andrew tinggal bersama ibu dan kakaknya, kondisi ibunya yang sudah tua membuatnya tidak memungkinkan untuk menjemput sendiri. Sebagai istri, Tengku Dewi merasa memiliki tanggung jawab dan menganggap hubungan mereka baik-baik saja.
“Di sini dia tinggal sama ibu dan kakaknya. Ibunya juga sudah tua, tidak memungkinkan. Jadi karena statusnya masih istri dan hubungan aku baik-baik ya, jadi aku yang jemput,” ungkapnya.
Sebelumnya, Andrew Andika selesai menjalani rawat inap rehabilitasi pada Kamis (31/10/2024). Penangkapan Andrew dan lima orang temannya terkait kasus narkoba dilakukan pada Kamis (26/9) malam.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, yang menangani kasus tersebut, menyatakan bahwa Andrew bersama kelima temannya berada dalam kategori adiksi sedang. Setelah dilakukan asesmen oleh BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi), diputuskan bahwa Andrew dan lima rekannya menjalani rehabilitasi.
Wakapolres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam rilisnya pada 1 Oktober 2024, mengungkapkan bahwa rehabilitasi dilakukan sebagai langkah untuk pemulihan mereka.
“Kami akan merehab terlebih dahulu terhadap enam orang ini sambil nanti kita melihat perkembangan lebih lanjut dari rumah rehab tersebut,” ungkap Teuku Arsya.
Keputusan untuk rehabilitasi ini tentunya merupakan langkah yang baik untuk Andrew Andika dan teman-temannya dalam mengatasi masalah adiksi yang mereka alami. Tengku Dewi Putri pun mengungkapkan harapannya agar suaminya dapat segera pulih dan kembali ke kehidupan normal.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















