Denny Cagur Buka Suara Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Serahkan Proses ke Polisi

Denny Cagur

BOGORTODAY.COM – Komedian Denny Cagur akhirnya angkat bicara terkait dugaan mempromosikan judi online melalui media sosial miliknya. Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan terkait masalah tersebut bersama 27 selebritas lainnya yang juga terlibat.

Denny menjelaskan bahwa video yang beredar tentang dirinya mempromosikan game online tersebut dibuat karena ketidaktahuan, dan kini ia menyerahkan seluruh prosesnya kepada pihak yang berwenang.

“Saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik. Jadi prosesnya memang sudah berjalan, semua artis itu ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan. Kita semua sudah dipanggil ke Bareskrim, saya sudah datang,” ungkap Denny Cagur saat ditemui di DPR RI Jakarta, Rabu (6/11/2024).

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Minta Semua Pihak Jaga Kawasan Gunung Salak

Denny Cagur merujuk pada video yang beredar di media sosial, di mana ia menyebut sebuah situs sebagai “game online” yang terakreditasi dan berlisensi resmi. Video tersebut langsung mendapat perhatian luas karena dianggap mengarah pada promosi judi online.

Denny sendiri mengakui bahwa video tersebut dibuat sudah lama, dan ia tidak memiliki pengetahuan yang cukup saat itu mengenai konten yang dipromosikan.

“Saya nggak tahu saat itu, dan setelah itu prosesnya berjalan. Sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.

Denny mengungkapkan bahwa total ada 27 selebritas yang terlibat dalam pemeriksaan terkait dugaan promosi judi online ini. Menurutnya, para artis ini tidak sengaja terlibat karena kurangnya pemahaman mengenai isi konten yang mereka promosikan.

BACA JUGA :  IATA Soroti Kebiasaan Penumpang Membawa Barang Saat Evakuasi Darurat Pesawat

Proses pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri dan beberapa selebritas lain, seperti Nikita Mirzani, Wulan Guritno, Dewi Perssik, Amanda Manopo, Dinar Candy, hingga Cupi Cupita juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kombes Ade Ary Syam Indardi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi lebih lanjut dengan penyidik terkait kasus ini.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================