Polda Jabar Gerebek Home Industry Obat Keras di Tasikmalaya, Tiga Pelaku Diamankan

Polda Jabar Gerebek Home Industry Obat Keras di Tasikmalaya, Tiga Pelaku Diamankan

BOGORTODAY.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek sebuah industri rumahan (home industry) yang diduga memproduksi obat keras daftar G tanpa izin di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, pada Senin (11/11/2024).

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R. Manalu, bersama dengan Wakil Direktur (Wadir) Narkoba AKBP Herry Afandi.

Di lokasi kejadian, yang merupakan sebuah bangunan berlantai dua, polisi berhasil menangkap tiga orang yang sedang memproduksi obat keras ilegal. Ketiga pelaku yang tertangkap basah dalam proses produksi obat keras ini tidak dapat mengelak saat petugas melakukan penggerebekan.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik, Si Jago Merah Lalap Rumah Warga di Cileungsi

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi obat keras, serta bahan baku yang digunakan dalam proses pembuatan obat terlarang tersebut.

“Di lokasi ini, kami mengamankan tiga pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk ratusan ribu butir obat keras siap edar berlogo ‘Y’ dan berwarna kuning. Selain itu, kami juga menemukan bahan baku obat keras yang digunakan dalam produksi,” ujar Kombes Pol Johannes R. Manalu, Dirresnarkoba Polda Jabar.

Setelah menangkap ketiga pelaku, petugas melanjutkan penggeledahan di seluruh rumah yang digunakan sebagai tempat produksi obat keras ilegal. Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa industri rumahan tersebut memproduksi ribuan butir obat keras dalam sehari.

BACA JUGA :  Disegel Kejagung, Gudang Motor Listrik BGN di Sentul Bogor Terpantau Aktif

Polisi menemukan ratusan ribu butir obat yang telah siap edar, serta sejumlah bahan baku dan peralatan produksi.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial S, I, dan A, kini dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual serta penyandang dana yang mendanai rumah produksi obat keras ini,” tambah Kombes Pol Johannes.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================