Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Mencari Ikan di Sungai Garuda Sragen

BOGORTODAY.COM – Nasib tragis dialami seorang pria berinisial P (28), warga Desa Tangkil, Kecamatan/Kabupaten Sragen, yang tewas tersengat listrik saat mencari ikan menggunakan alat setrum pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.

Korban ditemukan sudah tak bernyawa setelah mengalami kecelakaan yang terjadi di aliran Sungai Garuda, Desa Tangkil.

Kapolsek Sragen Kota, AKP Ari Pujiantoro, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban bersama rekannya, S, pergi mencari ikan di sungai menggunakan alat setrum. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, korban yang menggendong rangkaian aki untuk menyetrum ikan tiba-tiba jatuh ke dalam air.

“Korban menggendong rangkaian aki yang digunakan untuk menyetrum ikan, sementara rekannya berada di tepi sungai menunggu korban. Tiba-tiba korban jatuh ke air,” kata Ari.

BACA JUGA :  Wabup Bogor Dorong Partisipasi Warga di Sensus Ekonomi 2026

Melihat kejadian tersebut, S langsung terjun ke sungai untuk menyelamatkan korban. S segera melepaskan rangkaian alat setrum ikan dari tubuh korban dan menepi bersama tubuh korban ke tepi sungai. Saat di tepi sungai, korban sempat kejang-kejang sebelum akhirnya berhenti. S kemudian bergegas mencari pertolongan warga sekitar.

“Saat rekan korban dan warga kembali, tubuh korban sudah tidak bergerak. Korban kemudian digendong ke permukiman warga, dan kejadian ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelas Ari.

Setelah mendapatkan laporan, petugas kepolisian bersama tim medis segera tiba di lokasi kejadian untuk memeriksa tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yang mengonfirmasi bahwa kematiannya disebabkan oleh sengatan listrik dari alat setrum ikan yang digunakan.

BACA JUGA :  Sensus Ekonomi 2026 di Kota Bogor Dimulai

Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi atau tindakan medis lebih lanjut.

“Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah, dan menolak untuk dilakukan autopsi maupun tindakan medis lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kotak kayu yang digunakan untuk membawa aki, tempat ikan, dan rangkaian alat penyetrum ikan. Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian atau pelanggaran lainnya.

Kecelakaan ini menjadi peringatan akan bahaya penggunaan alat setrum ikan yang dapat berisiko fatal jika tidak digunakan dengan hati-hati.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================