BOGORTODAY.COM – Sebuah video viral yang memperlihatkan aksi penolakan terhadap pelaksanaan ibadah Natal di sebuah perumahan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik.
Peristiwa ini mengungkap kompleksitas persoalan terkait kebebasan beragama, toleransi, dan prosedur pendirian rumah ibadah.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi penolakan dilakukan oleh warga sekitar karena merasa keberatan dengan perubahan alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja.
Meskipun pihak gereja telah memberitahukan rencana ibadah kepada pihak RT/RW, kepolisian, dan Koramil, namun warga tetap menolak.
“Warga merasa bahwa prosedur pendirian gereja belum dipenuhi oleh pihak pendeta. Mereka meminta agar prosedur yang sesuai dengan SKB 2 Menteri diikuti,” ungkap Waluyo.
Upaya Mediasi Buahkan Hasil Campuran
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















