BOGORTODAYCOM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor kembali melakukan ram check tahap kedua terhadap 15 bus di Cibinong, Kamis (19/12/2024), untuk memastikan kelayakan kendaraan massal jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam pemeriksaan tersebut, Dishub menemukan satu bus yang belum memenuhi standar, khususnya terkait alat pemecah kaca darurat yang hanya tersedia satu unit, padahal seharusnya ada empat.
“Posisinya bagus, hanya memang ada pemecah kaca satu bus hanya ada satu, seharusnya empat,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho.
Agus meminta pihak pengelola bus (PO) segera melengkapi kekurangan tersebut sesuai aturan berkendara.
“Ini mungkin saya minta dilengkapi untuk PO karena semua yang sudah ditentukan dan disyaratkan dalam aturan berkendara,” tegasnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















