BOGORTODAY.COM – Kawanan perampok menyatroni sebuah rumah di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam aksinya, pelaku mengancam dan menyekap penghuni rumah.
Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra menjelaskan, peristiwa bermula saat penghuni rumah berinisial D mendengar suara keras dari lantai satu.
“Saat dicek, ternyata ada tiga pelaku sedang mencongkel brankas menggunakan linggis,” ujar Robby, Jumat (27/12/2024).
Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak dan memaksa D untuk membuka brankas. Namun, D yang merupakan saudara pemilik rumah tidak mengetahui cara membukanya.
“Korban kemudian dimasukkan ke kamar, lalu pintu dikunci dari luar oleh pelaku,” tambahnya.
Dari kejadian itu, kawanan perampok berhasil membawa kabur satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam bernomor polisi B 1525 SJR.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi,” tuntas Robby. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















