
Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)
SEBENTAR lagi tahun 2024 masehi akan berakhir dan berganti dengan tahun baru 2025 masehi. Penulis di sini tidak akan membahas pro dan kontra perayaan tahun baru masehi, yang memang ada perbedaan diantara para ulama.
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa merayakan tahun baru masehi adalah haram. Alasan utama di balik pandangan ini adalah bahwa perayaan tersebut dianggap sebagai tradisi non-Islam yang tidak memiliki dasar syariat.
Ada juga ulama yang memperbolehkan perayaan tahun baru masehi dengan syarat bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar syariat Islam. Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), merayakan tahun baru masehi diperbolehkan asalkan dilakukan dengan cara yang sederhana, tidak berlebihan, dan tidak mengganggu ketenangan orang lain.
Kenyataannya memang tradisi menyambut tahun baru masehi juga sudah lama diadakan masyarakat Indonesia. Baik yang bersifat hura-hura dengan terompet, kembang api, petasan sampai yang khas membakar jagung sambil kumpul dengan teman atau keluarga. Ada juga yang secara mewah di hotel, cafe dan tempat mewah lainnya.
Yang menarik sejak berkembangnya Islam di Indonesia sekitar tahun tahun 2000 an, yaitu ditandai dengan adanya sekolah Islam terpadu, banyaknya orang yang hijrah, semakin membudayanya kaum hawa memakai hijab, maraknya majelis pengajian dan kajian Islam. Maka perayaan tahun baru masehi diisi oleh kegiatan yang bersifat religius oleh umat Islam.
Perayaan menyambut tahun baru masehi bisa dengan kegiatan bermanfaat seperti pengajian, sholawatan, dzikir, doa bersama,silaturahmi, amal sosial dan lain-lain.
Hal ini bahkan sudah menjadi tradisi tahunan yang dilakukan oleh Majelis Az Zikra pimpinan almarhum KH. Muhammad Arifin Ilham di Masjid Az Zikra Sentul, Majelis Syababul Kheir pimpinan Habib Mahdi Assegaf tempatnya berpindah-pindah, Front Persaudaraan Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Syihab di Masjid Atta-Awun Puncak.
Menurut penulis umat Islam justru diuntungkan dengan adanya perayaan tahun baru masehi ini, karena umat Islam dua kali merayakan tahun baru, yaitu tahun masehi dan tahun hijriah. Berarti syiar Islam semakin banyak dan umat Islam bisa dua kali juga untuk muhasabah.
Muhasabah adalah kesempatan bagi umat muslim untuk melakukan introspeksi diri terkait dengan yang telah dikerjakannya selama di dunia, khususnya untuk tahun yang baru lewat serta membuat target untuk tahun ke depan.
InsyaAllah dengan kegiatan tahun baru masehi yang bersifat Islami ini, bangsa Indonesia menjadi berkah. Jayalah Indonesiaku.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















