BOGORTODAY. COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor memperkirakan penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilakukan pada pertengahan Februari 2025.
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPUD Kabupaten Bogor, Adi Saputro, menyatakan proses tersebut masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada serta surat resmi dari KPU RI.
“Setelah ada putusan MK, misalnya dismisal (tidak diterima), kami akan menunggu surat dari KPU RI untuk penetapan calon,” ujar Adi, Jumat (24/1/2025).
Adi menjelaskan, kemungkinan keputusan MK akan keluar pada 12-14 Februari, sehingga penetapan pemenang dapat dilakukan sekitar tanggal 20 Februari.
“Penetapan sebenarnya bisa dilakukan tiga hari setelah putusan MK, tetapi kami tetap menunggu surat resmi dari KPU RI,” tambahnya.
Dalam Pilkada Kabupaten Bogor, pasangan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro Ade) diprediksi menjadi pemenang dan segera ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















