Dokter Reza Gladys Laporkan Selebritas Inisial NM ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus ITE dan Pencucian Uang

Dokter Reza Gladys Laporkan Selebritas Inisial NM ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus ITE dan Pencucian Uang

BOGORTODAY.COM Dokter Reza Gladys telah melaporkan seorang selebritas berinisial NM ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024, terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Reza, Julianus Paulus Sembiring, pada Selasa (4/2/2025), yang menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh NM dan kawan-kawan.

“Klien kami, Dr. Reza Gladys, telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024. Laporan ini terkait dengan oknum dengan inisial NM dan kawan-kawan yang diduga kuat melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 27B ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE,” kata Julianus dalam keterangan persnya.

BACA JUGA :  6 Kondisi Rambut yang Bisa Menjadi Sinyal Masalah Kesehatan Tubuh

Selain itu, laporan Reza juga mencakup pasal pencucian uang atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Julianus menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti yang mendukung laporan tersebut sesuai dengan Pasal 184 KUHP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014.

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

“Bukti-bukti tersebut sudah kami serahkan ke kepolisian. Ini adalah langkah kami untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diproses lebih lanjut,” ujar Julianus.

Dijelaskan pula bahwa apabila bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup, NM dan pihak terkait lainnya akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================