
BOGORTODAY.COM – S (16), seorang remaja asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, tak pernah menyangka perkenalannya dengan seorang pria di media sosial berujung pada pengalaman pahit yang mengubah hidupnya. Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 29 September 2024, di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Hingga kini, keluarganya masih berjuang menuntut keadilan.
Kronologi kejadian
Orang tua korban, IT (43), mengisahkan bagaimana anaknya mengenal pelaku melalui Facebook. Komunikasi yang awalnya hanya sebatas percakapan biasa berubah ketika pelaku mengajak S untuk bertemu dengan iming-iming jajanan.
“Anak saya awalnya nggak mau, bilangnya cuma main saja ke rumah. Tapi si pelaku bilang, ‘Iya nanti kita main ke rumah, tapi kita jajan dulu,’” ujar IT, Jumat (7/2/2025).
Namun, rencana itu berubah menjadi mimpi buruk. Saat korban tetap menolak ajakan pelaku, ia justru mendapat tekanan. Handphone miliknya dirampas, membuatnya takut kehilangan barang berharga yang baru dibelikan orang tuanya.
“Anak saya tetap nggak mau. Tapi pelaku maksa, sampai handphone-nya diambil. Anak saya takut, karena itu HP baru,” kata IT.
Dalam ketakutan dan kebingungan, S akhirnya terpaksa menuruti kemauan pelaku. Bukannya dibawa untuk jajan, pelaku justru menggiringnya ke rumah bibinya di daerah Rumpin.
Saat tiba di lokasi, S melihat bibi pelaku ada di rumah. Namun, tak lama kemudian, wanita itu meninggalkan mereka berdua di dalam rumah. Saat itulah kejadian tragis menimpa S.
“Begitu sampai di rumah itu, bibinya ada. Tapi pas anak saya masuk, bibinya malah keluar. S ditinggalin berdua sama pelaku, dan kejadian itu terjadi di sana,” ungkap IT.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku tak berhenti di situ. Ia bahkan berniat memanggil teman-temannya, seolah ingin mengulangi kejadian yang sama. Dalam ketakutannya, S berusaha mencari celah untuk menyelamatkan diri.
“Akhirnya HP-nya diambil lagi, dia langsung telepon temannya buat minta tolong. Dia takut dibunuh, apalagi pelaku udah manggil teman-temannya,” lanjut IT.
Setelah mengalami kejadian memilukan itu, S akhirnya ditinggalkan sendirian di rumah bibi pelaku. Pelaku sendiri kabur, meninggalkan korban dalam keadaan trauma dan kebingungan.
Menanti Keadilan yang Tak Kunjung Datang
Sejak kejadian itu, keluarga S tak tinggal diam. Mereka telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Namun, hingga enam bulan berlalu, laporan itu seolah tak mendapat tindak lanjut.
“Istri saya sudah melapor sejak enam bulan lalu. Tapi sampai sekarang, nggak ada kabar dari kepolisian. Berarti laporan kami nggak diproses, ya?” bebernya .
Harapan mereka kini hanya satu, agar kasus ini segera mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian. S, yang telah mengalami trauma mendalam, berhak mendapatkan keadilan atas apa yang telah menimpanya.
Perjalanan mencari keadilan masih panjang. Namun, keluarga S tak akan berhenti berjuang hingga hukum benar-benar ditegakkan bagi putri mereka.
Dikonfirmasi bogortoday.com, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Saya cek dulu ke PPA,” singkatnya.
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














