Pertamina Larang Hotel, Resto dan Cafe Gunakan Gas LPG 3 Kg

BOGORTODAY.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengungkap adanya penyalahgunaan gas LPG 3 kg oleh sejumlah hotel dan pelaku usaha besar.

Pasalnya, sesuai regulasi, gas bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa penggunaan gas LPG 3 kg telah memiliki aturan ketat yang harus dipatuhi.

Gas bersubsidi 3 kg diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu dan UMKM. Usaha besar seperti hotel, restoran, dan kafe (Horeka) tidak berhak menggunakannya karena memiliki skala usaha yang jauh lebih besar,” ujar Ahad Rahedi.

Penggunaan elpiji subsidi oleh sektor usaha besar tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat yang lebih membutuhkan. Menurut Ahad, praktik ini bisa mengurangi pasokan bagi penerima manfaat yang seharusnya mendapatkan prioritas.

BACA JUGA :  Kenali Sejak Dini: Ini 7 Jenis Gangguan Mental yang Paling Umum Terjadi

“Jika usaha besar terus menggunakan elpiji subsidi, hal ini akan membebani anggaran pemerintah dan menghambat akses masyarakat miskin serta UMKM terhadap LPG 3 kg,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pertamina Patra Niaga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap agen distribusi guna memastikan gas subsidi benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.

Sebagai langkah penegakan aturan, Pertamina akan memberikan sanksi tegas bagi agen penyalur yang terbukti menyalurkan gas bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.

“Kami akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh agen penyalur. Jika ada yang terbukti memasok LPG subsidi kepada usaha besar, sanksi tegas akan diberlakukan,” ujar Ahad.

Langkah ini bertujuan untuk menjamin distribusi gas LPG 3 kg tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

BACA JUGA :  Kolombia Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Portugal Tempel Ketat di Grup K

Sebagai solusi, Pertamina mengimbau agar pelaku usaha besar segera beralih ke LPG nonsubsidi demi mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan subsidi LPG diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

“Kami menyarankan agar sektor Horeka dan usaha besar lainnya segera beralih ke LPG nonsubsidi. Dengan begitu, mereka turut mendukung kebijakan subsidi tepat sasaran,” jelasnya.

Ke depan, Pertamina Patra Niaga akan terus memperketat pengawasan LPG bersubsidi dengan sidak berkala serta penerapan regulasi yang lebih kuat. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================