BOGORTODAY.COM – Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi KM 42 B, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (17/2/2025).
Sebuah bus Putra Pelangi dengan nomor pelat BL 7536 AA yang mengangkut 10 penumpang bertabrakan dengan mobil Toyota Hilux. Insiden ini menyebabkan bus terbakar habis, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Johan Kurniawan, mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dari kecelakaan ini. “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” ujar AKP Johan di lokasi kejadian.
Kronologi kejadian bermula saat bus Putra Pelangi yang dikemudikan oleh HA (65 tahun) melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Pada waktu yang bersamaan, mobil Toyota Hilux yang dikemudikan oleh TU (65 tahun) melaju dari arah yang sama dengan membawa empat penumpang.
Saat tiba di lokasi kejadian, mobil pikap Toyota Hilux berpindah jalur ke kiri, diduga untuk memasuki arah Bandara Kualanamu.
Perpindahan jalur ini menyebabkan senggolan antara mobil pikap dan bus. Untuk menghindari tabrakan lebih lanjut, bus kemudian mengambil jalur terlalu ke kiri dan akhirnya bergesekan dengan pembatas jalan (guardrail).
Gesekan tersebut menimbulkan percikan api yang langsung menyambar tangki bensin bus, mengakibatkan kebakaran hebat.
Meski bus terbakar habis, pengemudi dan penumpang kedua kendaraan selamat dalam peristiwa tersebut. Setelah kejadian, kedua kendaraan diamankan sebagai barang bukti, dan kedua pengemudi juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini kita lakukan pemeriksaan terhadap kedua pengemudi dan tadi juga sudah kita lakukan olah TKP,” tambah AKP Johan.
Kecelakaan ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam berkendara, terutama di jalan tol yang memiliki kecepatan tinggi, serta perlunya pengemudi untuk selalu menjaga jarak dan tidak terburu-buru dalam berpindah jalur. Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari insiden ini.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















