Kepala PCO Hasan Nasbi Klarifikasi Video Viral Mobil Presiden Prabowo Mengisi Bensin di SPBU Shell

mobil MV3 Garuda yang digunakan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

BOGORTODAY.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi akhirnya buka suara mengenai video viral yang memperlihatkan mobil MV3 Garuda yang digunakan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sedang mengisi bensin di SPBU swasta, Shell.

Video tersebut mencuat bersamaan dengan kabar tentang kasus BBM oplosan di Pertamina yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam klarifikasinya yang disampaikan melalui pesan singkat pada Sabtu (1/3/2025), Hasan menjelaskan bahwa video yang beredar itu sebenarnya diambil sekitar empat bulan lalu.

“Coba cek itu video berapa bulan yang lalu,” kata Hasan, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai waktu pengambilan video tersebut.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Hasan juga menegaskan bahwa mengisi bahan bakar (BBM) di SPBU mana pun, termasuk di SPBU Shell, adalah hal yang biasa dan tidak ada kaitannya dengan isu-isu tertentu.

“Mengisi BBM bisa dilakukan di mana saja tanpa ada tendensi apapun,” tambahnya, menanggapi spekulasi yang berkembang di media sosial.

Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan bahwa video tersebut diambil sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden RI.

Hal ini bisa dibuktikan dengan melihat kondisi mobil dalam video tersebut, yang tidak memiliki pelat nomor RI-1, yang saat ini digunakan oleh mobil presiden.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

“Itu sebelum jadi mobil presiden. Belum ada plat Indonesia 1 atau RI 1,” ujar Hasan, mengklarifikasi bahwa kendaraan tersebut bukanlah kendaraan resmi presiden.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meredakan spekulasi dan menjaga agar informasi yang beredar tetap akurat.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari video viral tersebut.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================