BOGORTODAY.COM – Seorang pemotor berinisial IPPPKP, seorang pemuda berusia 24 tahun asal Jembrana, tewas setelah ditabrak mobil di Jalan Sunset Road Kilometer 88 Nomor 20, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (20/3/2025). Kecelakaan tersebut melibatkan mobil yang dikendarai oleh AS (37), seorang warga negara (WN) Rusia.
Kronologi Kejadian
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Atmodjo, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil bernopol B 1 ULE yang dikemudikan AS melaju dari arah timur ke barat pada pukul 02.30 Wita.
AS yang mengendarai mobilnya beriringan dengan IPPPKP yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor.
Di lokasi kejadian, AS diduga kurang berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya. Akibatnya, mobil yang dikemudikan AS menghantam sepeda motor yang dikendarai IPPPKP dari belakang. Benturan keras menyebabkan motor tersebut oleng dan terjatuh, membuat pemuda tersebut terjatuh dan mengalami luka-luka serius.
Korban Meninggal di Lokasi Kejadian
IPPPKP mengalami luka di bagian telinga dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kecelakaan tersebut. “Meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka yang dideritanya,” ujar AKP Yusuf.
Tindak Lanjut Pihak Kepolisian
Setelah kejadian, pengemudi mobil, AS, tidak melarikan diri dan tetap berada di lokasi kejadian. Polisi langsung mengamankan AS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, AS juga diperiksa kesehatannya untuk mengetahui apakah ia mengemudi dalam keadaan mabuk.
“Pada pemeriksaan awal, di dalam mobil ditemukan minuman beralkohol. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari saksi ahli untuk memastikan apakah AS dalam kondisi mabuk saat mengemudi,” kata Yusuf.
Kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp 30 juta. Meski demikian, situasi jalan pada saat kejadian terpantau lengang dengan cuaca cerah, yang meminimalisir kemungkinan faktor lain dalam kecelakaan ini.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















